Mantan Wali Kota Kendari Ditetapkan Tersangka Suap Perizinan Pembangunan Minimarket
Senin, 14 Agustus 2023 - 21:43 WIB
Kejati Sultra menetapkan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK) sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan minimarket. Foto/Ist
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK) sebagai tersangka. Sulkarnain Kadir ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan gerai minimarket di Kota Kendari.
"Penyidik telah menetapkan SK (mantan Wali Kota Kendari periode 2017- 2022) sebagai tersangka," kata Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan melalui keterangan resminya, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Demo Ricuh, Massa dan Petugas Saling Pukul dan Kejar-kejaran di Depan Kejati Sultra
"Penyidik telah menetapkan SK (mantan Wali Kota Kendari periode 2017- 2022) sebagai tersangka," kata Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan melalui keterangan resminya, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Demo Ricuh, Massa dan Petugas Saling Pukul dan Kejar-kejaran di Depan Kejati Sultra
Lihat Juga :