Dalam Sidang, Lucinta Luna Bantah Ekstasi Miliknya

Rabu, 29 Juli 2020 - 20:19 WIB
Ilham menyebutkan, ekstasi itu merupakan milik Lucinta. Dalam pemeriksaan tersebut, Ilham menyebutkan Lucinta mendapatkan pil ekstasi itu di kafe Jakarta Selatan. Pil ekstasi itu disebut sempat dikonsumsi namun langsung dibuang karena rasanya tidak enak. "Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah sesuai dengan keterangan terdakwa," ungkap Ilham.

Meski demikian Kuasa hukum Lucinta Luna menyayangkan pemeriksaan tersebut karena Lucinta tidak didampingi oleh kuasa hukum saat tanda tangan BAP.

"Ketika tanda tangani BAP terdakwa tidak didampingi kuasa hukum," kata kuasa hukum Lucinta Luna.

Namun Ilham menyanggah pernyataan tersebut. Saksi Ilham mengatakan, tanda tangan BAP tetap disaksikan kuasa hukum lewat video conference. Hal itu lantaran Pandemi Covid-19 yang membatasi akses keluar masuk Polres Metro Jakarta Barat.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!