Dalam Sidang, Lucinta Luna Bantah Ekstasi Miliknya

Rabu, 29 Juli 2020 - 20:19 WIB
loading...
Dalam Sidang, Lucinta...
Selegram Lucinta Luna. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selegram Lucinta Luna membantah memiliki narkoba jenis ekstasi. bantahan itu diucapkannya dalam sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat secara virtual.

"Saya enggak tahu milik siapa. Bukan milik saya, bukan milik Abas, bukan milik suami-istri," kata Lucinta dalam sidang virtualitu, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Batal ke PN Jakbar, Sidang Narkoba Lucinta Luna Digelar Virtual )

Meski demikian, Lucinta mengakui dirinya sempat mengonsumsi ekstasi. Namun, dia mengatakan, hal itu dilakukan sudah lama, yakni tahun 2019. (Baca juga: Besok, Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana secara Virtual )

Pernyataan Lucinta bertolak belakang dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bila ekstasi yang ditemukan di tempat sampah apartement merupakan miliknya.

Menurutnya, sebelum penemuan ekstasi terjadi, Lucinta dan Abas pergi ke luar kota. Karena itu, dirinya menjamin ekstasi itu bukan miliknya. "Tidak ada pemaksaan dari polisi," jawab Lucinta saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain Lucinta, dalam sidang itu juga menghadirkan saksi lainnya, Banit II Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Briptu Ilham Maulana. Dalam kesaksiannya, Ilham mengaku sudah melakukan penangkapan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Bahkan dalam penangkapan itu, polisi merekam video proses penangkapan yang kemudian ditayangkan dalam sidang. (Baca juga: Lewat Video Conference, Berkas Lucinta Luna Dilimpahkan ke Kejaksaan )

Ilham menyebutkan, ekstasi itu merupakan milik Lucinta. Dalam pemeriksaan tersebut, Ilham menyebutkan Lucinta mendapatkan pil ekstasi itu di kafe Jakarta Selatan. Pil ekstasi itu disebut sempat dikonsumsi namun langsung dibuang karena rasanya tidak enak. "Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah sesuai dengan keterangan terdakwa," ungkap Ilham.

Meski demikian Kuasa hukum Lucinta Luna menyayangkan pemeriksaan tersebut karena Lucinta tidak didampingi oleh kuasa hukum saat tanda tangan BAP.

"Ketika tanda tangani BAP terdakwa tidak didampingi kuasa hukum," kata kuasa hukum Lucinta Luna.

Namun Ilham menyanggah pernyataan tersebut. Saksi Ilham mengatakan, tanda tangan BAP tetap disaksikan kuasa hukum lewat video conference. Hal itu lantaran Pandemi Covid-19 yang membatasi akses keluar masuk Polres Metro Jakarta Barat.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Portugal vs Uzbekistan:...
Portugal vs Uzbekistan: Saatnya Ronaldo Menjawab Keraguan
Berita Terkini
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved