Ditpolairud Polda Kepri Bekuk Tersangka Pencurian dan Penggelapan

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:20 WIB
"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui Boat Pancung tersebut bernama Hidayah bermesin tempel merk Yamaha 1 x 15 PK yang bermuatan Kabel yang sudah terpotong potong dan satu gulung Tali warna putih yang diduga hasil pencurian," ujarnya.

(Baca juga: Sate Kambing Muda di Batang, Selalu Hadirkan Sensasi Luar Biasa )

Kemudian, setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa muatan yang berada diatas Boat Pancung Hidayah berasal dari kapal Mas Mulya (Crane Base) yang berada di Perairan Tanjung Uncang Batam. Selanjutnya Boat Pancung dan muatan beserta pemiliknya di Ad-Hock ke dermaga Ditpolairud Polda Kepri dan dibuatkan Laporan Polisi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan diduga Inisial AH selaku pemilik Speed Boat tersebut telah melakukan Tindak Pidana Pencurian," ujarnya.

Bukan itu saja, kemudian Tim Ditpolairud Polda Kepri terus melakukan pengembangan. Dimana dari hasil pengembangan dan penyelidikan diketahui bahwa Inisial AH bekerja sama dengan petugas Satuan Pengamanan yang berjaga di kapal Mas Mulya (Crane Base).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!