2 Warga Kabupaten Tana Toraja Positif COVID-19
Rabu, 29 Juli 2020 - 15:31 WIB
2 warga kabupaten Tana Toraja positif COVID-19. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
TANA TORAJA - Media Center Satgas COVID-19 Kabupaten Tana Toraja kembali mengumumkan 2 kasus pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Kasus pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 ini diumumkan langsung Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tana Toraja, Berthy Mangontan bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Ria Minolhta Tanggo didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Mariany Sampe.
Baca juga: 12 Pasien Positif COVID-19 Tana Toraja Sembuh
"Kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan real time polymerase chain reaction (PCR) yang diterima Selasa, 28 Juli 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tana Toraja, Berthy Mangontan, Rabu (29/7/2020).
Dua pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 yakni, kasus pasien nomor 42 jenis kelamin laki-laki umur 50 tahun, beralamat di Bala Marrang, desa Randanan, kecamatan Mengkendek, pekerjaan pelaut.
Selanjutnya, pasien nomor 43 jenis kelamin perempuan, umur 21 tahun, beralamat di Jalan Abu Bakar Lambogo kelurahan Bara-Baraya kecamatan Makassar, kota Makassar. Pasien ini berdomisili di Lingkungan Manggau Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar.
Kasus pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 ini diumumkan langsung Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tana Toraja, Berthy Mangontan bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Ria Minolhta Tanggo didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Mariany Sampe.
Baca juga: 12 Pasien Positif COVID-19 Tana Toraja Sembuh
"Kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan real time polymerase chain reaction (PCR) yang diterima Selasa, 28 Juli 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tana Toraja, Berthy Mangontan, Rabu (29/7/2020).
Dua pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 yakni, kasus pasien nomor 42 jenis kelamin laki-laki umur 50 tahun, beralamat di Bala Marrang, desa Randanan, kecamatan Mengkendek, pekerjaan pelaut.
Selanjutnya, pasien nomor 43 jenis kelamin perempuan, umur 21 tahun, beralamat di Jalan Abu Bakar Lambogo kelurahan Bara-Baraya kecamatan Makassar, kota Makassar. Pasien ini berdomisili di Lingkungan Manggau Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar.
Lihat Juga :