1,6 Juta ASN Dialokasikan untuk Tenaga Pengajar dan Penyuluh Desa
Rabu, 29 Juli 2020 - 06:38 WIB
Selain itu, 260 ribu untuk kebutuhan tenaga kesehatan (dokter, perawat dan bidan) serta 80-an ribu tenaga penyuluh di desa. “Birokrasi di Pemerintahan (pemda, lembega dan kementerian) dinilai terlalu gemuk, lamban dan sumberdaya manusianya mesti diupgrade,” tegasnya.
Sementara, anggota DPR RI Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa pihaknya mendukung pembubaran 18 lembaga negara nonstruktural. “Saat Presiden coba mendorong pembubaran 18 lembaga negara nonstruktural, saya orang yang termasuk pertama memberikan dukungan. Birokrasi kita memang harus berubah agar mata rantai pelayanan publik semakin cepat dan nyata,” ungkap Karding.
Menurutnya, pembentukan lembaga lebih banyak yang didasari euforia, terutama pascareformasi. Lembaga tak berfungsi secara optimal dan tak berhubungan langsung dengan kepentingan pelayanan publik.
“Sehingga kinerja sangat tak baik. Akibatnya, menyerap banyak anggaran, tak efieisn dan tak efektif serta tak produktif,” bebernya.
Namun ia menegaskan, pembubaran lembaga negara nonstruktural itu harus memiliki parameter yang jelas. “Pada 2014-2017, sudah ada 23 lembaga yang dibubarkan. Namun memang harus dihitung berapa lembaga yang dibentuk. Ibarat bersepeda berapa kilo ngayuh sepedanya, tapi makan lebih besar,’’ pungkasnya
Sementara, anggota DPR RI Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa pihaknya mendukung pembubaran 18 lembaga negara nonstruktural. “Saat Presiden coba mendorong pembubaran 18 lembaga negara nonstruktural, saya orang yang termasuk pertama memberikan dukungan. Birokrasi kita memang harus berubah agar mata rantai pelayanan publik semakin cepat dan nyata,” ungkap Karding.
Menurutnya, pembentukan lembaga lebih banyak yang didasari euforia, terutama pascareformasi. Lembaga tak berfungsi secara optimal dan tak berhubungan langsung dengan kepentingan pelayanan publik.
“Sehingga kinerja sangat tak baik. Akibatnya, menyerap banyak anggaran, tak efieisn dan tak efektif serta tak produktif,” bebernya.
Namun ia menegaskan, pembubaran lembaga negara nonstruktural itu harus memiliki parameter yang jelas. “Pada 2014-2017, sudah ada 23 lembaga yang dibubarkan. Namun memang harus dihitung berapa lembaga yang dibentuk. Ibarat bersepeda berapa kilo ngayuh sepedanya, tapi makan lebih besar,’’ pungkasnya
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda