Inspektorat Pasangkayu Mendapat Penilaian APIP Level 3 dari BPKP
Selasa, 28 Juli 2020 - 15:49 WIB
Inspektorat Pasangkayu mendapatkan hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Pasangkayu pada level 3 dari BPKP
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Inspektorat Pasangkayu mendapatkan hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas Kapabilitas APIP pada InspektoratKabupaten Pasangkayu pada level 3 dari BPKP RI Perwakilan Provinsi Sulbar.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pasangkayu Rahmat, di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2020), mengatakan, penilaian penjaminan kualitas atas penilaian mandiri kapabikitas APIP ini didasarkan pada PP Nomor 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Intren Pemerintah dan PP Nomor 192/2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019 sebagaimana laporan Nomor LQAPIP-90/PW32/6/2020 tanggal 14 Mai 2020, disimpulkan bahwa Inspektorat Pasangkayu berada pada level 3," ucapnya.
Adapun yang menjadi katogeri penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada level 3, kata Rahmat, antara lain peran dan layanan, pengelolaan SDM, praktik provesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan huhungan kerja organisasi dan struktur tata kelolah.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pasangkayu Rahmat, di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2020), mengatakan, penilaian penjaminan kualitas atas penilaian mandiri kapabikitas APIP ini didasarkan pada PP Nomor 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Intren Pemerintah dan PP Nomor 192/2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019 sebagaimana laporan Nomor LQAPIP-90/PW32/6/2020 tanggal 14 Mai 2020, disimpulkan bahwa Inspektorat Pasangkayu berada pada level 3," ucapnya.
Adapun yang menjadi katogeri penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada level 3, kata Rahmat, antara lain peran dan layanan, pengelolaan SDM, praktik provesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan huhungan kerja organisasi dan struktur tata kelolah.
Lihat Juga :