PDIP Belum Sikapi Dipolisikannya Wali Kota Blitar Santoso

Selasa, 28 Juli 2020 - 14:39 WIB
Joko Trisno Mudiyanto, kuasa hukum mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar memperlihatkan bukti laporan ke Polres Blitar Kota. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
BLITAR - PDIP menyatakan belum mengambil sikap atas diadukannya Wali Kota Blitar , Santoso ke Polres Blitar Kota. Santoso yang juga Calon Wali Kota Blitar 2020 dari PDIP resmi dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp600 juta oleh mantan Wali Kota Blitar. Muh. Samanhudi Anwar.

(Baca juga: Gubernur Kalbar Minta Pembangunan Transmart Dihentikan )



"Belum bersikap mas," ujar Ketua DPC PDIP Kota Blitar , Syahrul Alim menjawab SINDOnews.com melalui pesan WhatsApp (WA) Selasa (28/7/2020). Pada Senin (27/7/2020) Muh. Samanhudi Anwar melalui kuasa hukumnya, Joko Trisno Mudiyanto, menyatakan telah melaporkan Wali Kota Blitar, Santoso ke Polres Blitar Kota.

Pengaduan resmi dengan surat tanda terima pengaduan (STTP) nomor: STTP/185/VII/2020/JATIM/Polres Blitar Kota tersebut, berlangsung 14 Juli 2020. Selain Santoso, seorang warga Blitar, mantan pengajar (dosen) di salah satu kampus di Kota Blitar bernama Muhroji, juga turut dilaporkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!