Rebutan Hak Asuh, Duda di Bengkulu Tega Tabrak Mantan Istri hingga Luka-luka

Rabu, 19 Juli 2023 - 10:13 WIB
Selain itu, terduga pelaku kerap keras kepala, egois dan ingin menang sendiri dalam setiap urusan keluarga. Tak tahan dengan sikap terduga pelaku itu, korban menggugat cerai.Lalu, pada Maret 2023, mereka berdua resmi bercerai.

Berdasarkan amar putusan perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas IB, Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, saat itu terduga pelaku bersama anak mereka berkunjung ke rumah mantan istrinya di Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga: Suami Tabrak Dagangan Istri saat Menggoreng, Kustiana Luka Parah Kena Minyak Panas

Setiba di rumah itu, kata Yunnan, mantan istrinya ini menyampaikan ke terduga pelaku jika hak asuh anak diberikan kepadanya, dan terduga pelaku tidak perlu antar dan jemput anaknya lagi untuk hari-hari selanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!