Kredit Mawar, Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Pedagang Terdampak Corona

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:00 WIB
Dalam penyaluran Kredit Mawar kepada para pedagang, Pemkab Purbalingga menggandeng BPR Artha Perwira yang merupakan BUMD milik Pemkab Purbalingga. Besarnya pinjaman antara Rp500.000 hingga Rp2,5 juta.

Pelaksana Direktur Utama BPR Artha Perwira Prof DR Pramono Heriyadi MS, menjelaskan, tidak semua pedagang pasar mendapatkan fasilitas Kredit Mawar. Pemberian kredit dilihat dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) semua warga negara yang pernah bermasalah atau kredit macet dengan lembaga keuangan/perbankan terlihat.

Untuk itu, BPR Artha Perwira bekerja sama dengan kepala pasar untuk memberikan rekomendasi siapa yang berhak mendapatkan kredit mawar.

"Dari 150 nama, hanya 107 yang memenuhi syarat (mendapatkan kredit mawar). Jadi bapak-ibu merupakan orang terpilih dan dipercaya untuk melakukan pinjaman di lembaga perbankan,” jelas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!