Kredit Mawar, Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Pedagang Terdampak Corona

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:00 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. Foto/SINDOnews/Edi Purwanto
PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali meluncurkan Program Kredit “Mawar” singkatan dari melawan rentenir. Kredit Melawan Rentenir diberikan kepada masyarakat agar terhindar dari jeratan rentenir.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, Kredit Mawar sudah berjalan selama dua tahun sejak 2019 yang biasanya ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM . Tahun 2020 ini, Kredit Mawar diberikan kepada para pedagang pasar di Kabupaten Purbalingga.

Pemberian fasilitas kredit tanpa bunga kepada para pedagang kecil agar para pedagang tidak mudah mengakses pinjaman ke rentenir. (Baca juga: Pandemi Covid-19, Pegadaian Semarang Beri Pinjaman Tanpa Bunga )



“Oleh karenanya, kami pemerintah meluncurkan kredit tanpa bunga khusus untuk pedagang kecil guna melawan rentenir atau Kredit Mawar,” kata Bupati usai memberikan Kredit Mawar di Pendopo Bupati (27/7/2020). (Baca juga: Anak Durhaka di Purbalingga Aniaya Ibu Kandung, Ini Penyebabnya )

Sejak pandemi COVID-19, para pedagang pasar termasuk yang terdampak. Penghasilan mereka menurun dari berjualan di pasar karena jumlah pembelinya menurun.

Seorang pedagang di Pasar Mandiri, Watinah, mengungkapkan kegembiraannya mendapatkan fasilitas kredit. Uang bantuan akan digunakan untuk menambah modal berjualan telur. “Alhamdulillah mendapatkan modal tanpa bunga dan agunan. Uangnya nanti akan saya gunakan untuk menambah modal berjualan telur ayam. Sejak ada corona, saya sering tidak berjualan karena pasar sepi pembeli,” kata dia.

Dalam penyaluran Kredit Mawar kepada para pedagang, Pemkab Purbalingga menggandeng BPR Artha Perwira yang merupakan BUMD milik Pemkab Purbalingga. Besarnya pinjaman antara Rp500.000 hingga Rp2,5 juta.

Pelaksana Direktur Utama BPR Artha Perwira Prof DR Pramono Heriyadi MS, menjelaskan, tidak semua pedagang pasar mendapatkan fasilitas Kredit Mawar. Pemberian kredit dilihat dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) semua warga negara yang pernah bermasalah atau kredit macet dengan lembaga keuangan/perbankan terlihat.

Untuk itu, BPR Artha Perwira bekerja sama dengan kepala pasar untuk memberikan rekomendasi siapa yang berhak mendapatkan kredit mawar.

"Dari 150 nama, hanya 107 yang memenuhi syarat (mendapatkan kredit mawar). Jadi bapak-ibu merupakan orang terpilih dan dipercaya untuk melakukan pinjaman di lembaga perbankan,” jelas dia.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content