Santri Finalis MQKN 2023 Adu Argumen di Debat Qanun

Senin, 17 Juli 2023 - 04:47 WIB
"Sangat seru dan bermutu. Pingin bisa menyampaikan argumen seperti mereka, tapi pemikiran saya belum sampai," kata santri kelas 3 SMP Pondok Zubdatul Asror, Pare-Pare Sulawesi Selatan itu.

Baca juga: Musabaqah Qira'atil Kitab dan Hifdzil Alfiyah Munculkan Bakat Santri Jadi Ulama

Suasana makin meriah ketika tim Pro melontarkan pendapat bahwa manusia tidak bisa menghindari kefasikan, sehingga dalam literasi fiqih salafnya mendahulukan yang tingkat fasiknya lebih sedikit.

Maslahatnya ketika semua tahu bahwa jika tidak ada yang pantas dicalonkan menjadi imam, itu akan bertabrakan dengan apa yang ada dalam kitab Al-Iqtishad fi al-I'tiqad karya Imam Al Ghazali Syeh Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ta'us Ath-Thusi.

“Itu maslahat kami yang kami pegang,” tandas salah satu peserta dari tim Pro.

"Kita banyak orang yang pintar di bidang politik, banyak orang berpendidikan, mengapa kita harus mengedepankan eks narapidana untuk menjadi wakil rakyat kita? Seperti itu,” ucap salah satu peserta dari tim kontra disambut tepuk tangan penonton.

Dewan hakim cabang lomba Debat Qanun MQKN 2023, Ita Musyarrofa saat closing statement mengungkapkan bahwa kesan dia terhadap Debat Qanun sangat positif. Menurutnya, santri-santri Ma’had Aly itu kemampuannya, di bidang fikihnya atau kaidah fikihnya itu kalau dibandingkan dengan mahasiswa yang bukan santri, itu lebih tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!