Garang saat Palak Sopir, Preman Garut Pucat Pasi Ditangkap Polisi
Rabu, 12 Juli 2023 - 00:13 WIB
Karena takut dengan ancaman kedua preman tersebut, akhirnya sopir angkutan umum itu menyuruh kernetnya untuk memberikan sejumlah uang. "Bere-bere (kasih-kasih)," kata sopir kepada kernet.
Video aksi pemalakan itu direkam oleh seseorang yang duduk di belakang sopir. Menanggapi viralnya video pemalakan, Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, menjelaskan jika aksi pemalakan itu terjadi Senin (3/7/2023) siang.
"Kapolsek Tarogong Kaler bersama anggotanya, langsung melakukan penyelidikan terkait viralnya peristiwa pemalakan itu. Kejadian pemalakan itu, terjadi pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Tutugan Leles," kata Susilo, Selasa (11/7/2023).
Dari penyelidikan itu pula, terungkap bahwa salah satu terduga pelaku berdomisili di Kampung Pasir Salam Kaler RT 3 RW 4, Desa Haruman, Kecamatan Leles. Aparat Polsek Tarogong Kaler, kemudian berkoordinasi dengan petugas Polsek Leles untuk menangkap pelaku pemalakan.
"Petugas Polsek Leles berhasil menangkap satu terduga pelaku pemalakan, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia lalu dijemput aparat Polsek Tarogong Kaler, untuk dibawa ke Polres Garut," ujar Susilo.
Kepada petugas penyidik polisi, Iwan Codet (48) mengaku berprofesi sebagai sopir. "Ngakunya sebagai sopir. Untuk motifnya sedang didalami, karena dia masih menjalani pemeriksaan. Sementara untuk temannya, masih dilakukan pengejaran," ucapnya.
Rekan Iwan Codet yang masih dalam pengejaran petugas, merupakan preman berambut pirang, salah satu preman yang percakapannya terekam jelas dalam video viral. Susilo menyebut, para pelaku pemalakan dijerat Pasal 368 KUHP.
Video aksi pemalakan itu direkam oleh seseorang yang duduk di belakang sopir. Menanggapi viralnya video pemalakan, Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, menjelaskan jika aksi pemalakan itu terjadi Senin (3/7/2023) siang.
"Kapolsek Tarogong Kaler bersama anggotanya, langsung melakukan penyelidikan terkait viralnya peristiwa pemalakan itu. Kejadian pemalakan itu, terjadi pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Tutugan Leles," kata Susilo, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga
Dari penyelidikan itu pula, terungkap bahwa salah satu terduga pelaku berdomisili di Kampung Pasir Salam Kaler RT 3 RW 4, Desa Haruman, Kecamatan Leles. Aparat Polsek Tarogong Kaler, kemudian berkoordinasi dengan petugas Polsek Leles untuk menangkap pelaku pemalakan.
"Petugas Polsek Leles berhasil menangkap satu terduga pelaku pemalakan, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia lalu dijemput aparat Polsek Tarogong Kaler, untuk dibawa ke Polres Garut," ujar Susilo.
Kepada petugas penyidik polisi, Iwan Codet (48) mengaku berprofesi sebagai sopir. "Ngakunya sebagai sopir. Untuk motifnya sedang didalami, karena dia masih menjalani pemeriksaan. Sementara untuk temannya, masih dilakukan pengejaran," ucapnya.
Rekan Iwan Codet yang masih dalam pengejaran petugas, merupakan preman berambut pirang, salah satu preman yang percakapannya terekam jelas dalam video viral. Susilo menyebut, para pelaku pemalakan dijerat Pasal 368 KUHP.
(eyt)
tulis komentar anda