Ini Pengakuan Penerima Manfaat Program Tuku Lemah Oleh Omah Gagasan Ganjar Pranowo

Minggu, 09 Juli 2023 - 19:26 WIB
"Syaratnya harus punya lahan, punya tanah. Kami juga yang menyiapkan pondasi, tukang. Selebihnya dari sana (Pemprov Jateng). Kami sangat bersyukur, karena hanya bermodal tanah kosong saja. Tukang juga upahnya dari sana. Senang, Alhamdulillah. Sangat bersyukur bisa mandiri," ucap perempuan 32 tahun itu.

Penerima manfaat program Tuku Lemah Oleh Omah, Ngaliman, juga mengaku sangat bersyukur. Dia tak menyangka, mimpinya memiliki rumah diwujudkan Gubernur Ganjar Pranowo.

"Bila harus rumah beli sendiri ya sangat kerepotan, karena malah belum berpikir ke arah sana. Jujur kerjaan saya kuli bangunan, untuk sehari-hari saja susah. Ya belum sempat kepikiran ke situ ya. Dibilang berat, ya berat," ungkap Ngaliman yang berprofesi sebagai tukang ini.

Sementara itu, selain sebagai tempat tinggal sehari-hari, sejumlah penerima bantuan Tuku Lemah Oleh Omah memanfaatkan rumah bantuan itu sebagai tempat produksi usaha.

Misalnya, Lili Hoiliyah, perempuan 31 tahun ini memanfaatkan rumahnya sebagai tempat produksi kerajinan alis mata. Dia bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga, serta untuk mengisi waktu luang sembari mengawasi dua anaknya

"Kayak gini kesehariannya. Kadang bikin wig, sekarang bikin idep (alis). Terima kasih Pak Ganjar. Terima kasih banget. Hanya untuk mengisi waktu, daripada bengong-bengong," jelas Lili.

Hal yang sama juga dilakukan, Naimatun Hidayah. Penerima manfaat program Tuku Lemah Oleh Omah ini memanfaatkan rumahnya sebagai tempat produksi kerajinan rambut tiruan atau wig. Dalam seminggu, dia bisa menghasilkan sekitar Rp200 ribu.

"Sekarang saya punya usaha bikin wig. Sedikit-sedikit bisa membantu suami. Pendapatan paling ya Rp200 ribu per minggu. Sekarang setelah punya rumah sendiri bisa nabung," katanya bangga.

Sementara itu, Kades Tambi, Juri mengatakan di wilayahnya terdapat 17 rumah yang dibangun dari program Tuku Lemah Oleh Omah. Selama ini, prosedur pengajuan bantuan juga sangatlah mudah.

Di antaranya, cukup membuat proposal yang ditujukan ke Gubernur Jateng, Kepala Disperakim Jateng, dan Kepala Disperkim Kabupaten Pemalang untuk dibubuhi tanda tangan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content