Gelar Operasi Pekat, Polrestabes Makassar Amankan Ribuan Botol Miras, 14 Penjual Diringkus

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:34 WIB
Polisi menyita 500 botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol 15 hingga 25 persen serta 780 botol miras tradisional jenis ballo.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan empat belas orang penjual miras. Usai disita, miras tradisional jenis ballo ini lansung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke selokan."Miras tradisional jenis ballo ini berasal dari empat kabupaten, yakni Maros, Gowa, Takalar dan Jeneponto," ujarnya. Baca juga: Polresta Solo Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Sebuah Kontrakan

Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan minuman keras jenis ballo ini sangat meresahkan masyarakat. "Sejumlah kejahatan seperti tawuran dan aksi kriminal lainnya sering diawali dari adanya pengaruh minuman keras," tambahnya.

Para pelaku, lanjutnya, melanggar Perda No 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengedalian Pengadaan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. "Pelaku dan dikenai hukuman sesuai prosedur tindak pidana ringan (tipiring)," tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!