PPNKRI Gelar Aksi di Gedung Sate, Sebut Panji Gumilang Coreng Lembaga Pendidikan Islam

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:11 WIB
"Kemudian ada khutbah jumat boleh perempuan, juga (saf salat) direnggangkan, zakat diminimalisir tapi yang dikembangkan infaq sadakah dalam rangka mencari dana untuk kepentingan Al Zaytun, atau mungkin kepentingan instansi-instansi yang mem-backup-ya," tuturnya.

Untuk diketahui, kasus Al Zaytun saat ini ditangani langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Dia menduga telah terjadi tindak pidana di Al Zaytun yang dilakukan kepada perorangan atau pribadi. Baca juga: Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Akan Periksa Internal Ponpes Al Zaytun

"Nanti, itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terrlalu lama. Pasal-pasal apa yang akan dikenakan," ungkap Mahfud usai memimpin rapat untuk mendengar perkembangan investigasi Ponpes Al Zaytun di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!