RPA Perindo Desak Polisi Tak Istimewakan 3 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Ciputat

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:25 WIB
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel. Foto/MPI/Hambali
TANGERANG SELATAN - DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tak mengistimewakan tiga pelaku kekerasan seksual terhadap bocah 5 tahun di Ciputat, Tangsel. Meskipun tiga pelaku masih berusia di bawah umur.

Ketiga pelaku kekerasan seksual yakni,AS (14), EJ (13), dan YO (7). Ketiganya menyetubuhi korban, AL (5), yang tak lain adalah tetangga mereka.



Kejadian itu terjadi pada akhir tahun 2022 lalu. Meski begitu, prosesnya penegakan hukumnya berjalan lambat hingga saat ini.

Baca: RPA Perindo Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di PN Jakarta Pusat



"Jangan ada keistimewaan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," ungkap Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo , Kenzo Farel, di Mapolres Tangsel, Selasa (27/06/23).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!