Mertua Dibunuh Gara-gara Masuk Kamar Istri, Pelakunya Ditangkap

Senin, 26 Juni 2023 - 21:36 WIB
Indra menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat anggota melakukan pencarian dan mendapatkan laporan dari warga bahwa tersangka berada dikediamannya.

"Dari informasi itu, anggota langsung meluncur ke lokasi dan mendapati pelaku sedang santai. Dan tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan," jelasnya.

Indra mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. "Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," jelasnya.

Baca juga: Pembunuh Kepala Dusun Ditangkap, Motifnya Emosi Lihat Saudara Dimarahi

Diberitakan sebelumnya, korban Rudi Hartono (50) warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, tewas setelah di hujani tikaman pisau oleh menantunya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!