Mertua Dibunuh Gara-gara Masuk Kamar Istri, Pelakunya Ditangkap

Senin, 26 Juni 2023 - 21:36 WIB
Pembunuh mertua yang dipicu gara-gara masuk kamar istri akhirnya ditangkap setelah 2 hari buron. Foto: Ilustrasi
MUSI RAWAS - Sempat menjadi buron selama dua hari, Inu Arpani (26), pelaku pembunuhan terhadap Rudi Hartono (50), yang merupakan mertuanya, Jumat (23/6/2023), kini ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, bahwa pelaku yang merupakan warga Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas diringkus polisi tadi pagi saat sendang bersantai di kediamannya.

"Korban yang merupakan warga Unit 3 Pir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang adalah ayah tiri dari istri pelaku," ujar AKP Indra, Senin (26/6/2023).



Indra menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat anggota melakukan pencarian dan mendapatkan laporan dari warga bahwa tersangka berada dikediamannya.



"Dari informasi itu, anggota langsung meluncur ke lokasi dan mendapati pelaku sedang santai. Dan tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan," jelasnya.

Indra mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. "Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," jelasnya.



Diberitakan sebelumnya, korban Rudi Hartono (50) warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, tewas setelah di hujani tikaman pisau oleh menantunya sendiri.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More