PJ Sekda Positif COVID-19, Ini Langkah Pemkab Rembang

Minggu, 26 Juli 2020 - 12:53 WIB
Bupati Rembang Abdul Hafidz. Foto/iNewsTV/Musyafa Musa
REMBANG - Bupati Rembang Abdul Hafidz mengaku rutin memantau kondisi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang , Ahmad Muallif, yang menjalani perawatan di RSUD dr R Soetrasno, karena terpapar COVID-19 .

Abdul Hafidz menjelaskan, setiap hari dia menghubungi PJ Sekda melalui sambungan telepon. Menurut dia, sejauh ini keadaan Muallif cukup baik.



“Setiap hari atau setiap malam saya bicara langsung secara kedinasan. Informasi yang saya terima, baik-baik saja," kata Hafidz, Minggu (26/7/2020). (Baca juga: Jenazah Positif COVID-19 Diminta Paksa, Peti Dibuang ke Laut )

Bupati mengatakan, pegawai di jajaran Pemkab dengan kondisi rentan diarahkan untuk bekerja di rumah. Bagi yang tetap masuk kerja, diminta menghindari rapat tatap muka dalam tempat tertutup, disiplin memakai masker dan jaga jarak dengan sesama rekan kerja.

“Sudah ada surat edaran lagi per 24 Juli 2020, mencermati perkembangan penyebaran COVID-19. Mungkin sampai nanti pak PJ Sekda aktif lagi," kata dia. (Baca juga: Ketua DPRD Rembang Wafat, Hasil Swab Positif Corona )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!