Belum Kantongi Izin, Pusat Pembuatan Kapal Tradisional Milik Ponpes Al Zaytun Disegel

Jum'at, 23 Juni 2023 - 16:27 WIB
"Namun sejak tahun lalu, proses pengerjaan terhenti setelah dilakukan penyegelan oleh pemerintah," katanya. Baca juga: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Hari Ini Dilaporkan ke Mabes Polri, MUI: Rakyat Tidak Usah Ribut



Sementara, sejak disegel tahun lalu, pihak Ponpes Al Zaytun beberapa kali meminta audiensi dengan pemerintah daerah terkait perizinan. Namun, pemda memastikan tidak mencabut segel sampai seluruh perizinan dilengkapi.

Pemda melalui Satpol PP sebagai penegak Perda juga memastikan tidak ada aktivitas sampai seluruh izin rampung.

Selain terdapat dua kapal besar, di bangunan milik Al Zaytun ini juga terdapat sejumlah alat berat seperti crane dan bekho. Hingga kini, proses perizinan galangan kapal masih dalam proses dan dilengkapi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!