Belum Kantongi Izin, Pusat Pembuatan Kapal Tradisional Milik Ponpes Al Zaytun Disegel
Jum'at, 23 Juni 2023 - 16:27 WIB
Pusat pembuatan kapal tradisional milik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat disegel pemerintah daerah Mumat (23/6/2023). Foto tangkapan layar
INDRAMAYU - Pusat pembuatan kapal tradisional milik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat disegel pemerintah daerah Mumat (23/6/2023). Seluruh aktivitas dihentikan sementara karena belum lengkapnya proses perizinan.
Nina Agustina, Bupati Indramayu mengatakan, sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Indramayu mengecek langsung pusat pembuatan kapal tradisional milik ponpes Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu Jumat (23/6/2023) siang. Baca juga: Sangkal Aliran Dana ke Al Zaytun, Kemenag: Itu BOS
"Petugas mengecek untuk memastikan tidak adanya aktivitas pekerja di dock kapal yang disegel sejak Oktober 2022 tersebut," ungkap Nina, Jumat (23/6/2023).
Galangan yang di dalamnya terdapat dua kapal besar milik Panji Gumilang , tampak sepi dan hanya terdapat beberapa pekerja kebersihan dan penjaga.
Dua kapal dengan berat empat ratus delapan puluh gross ton tersebut dibuat selama satu tahun setengah sebelum akhirnya disegel pemerintah pada Oktober tahun lalu.
Menurut Abdul Qodir, salah seoranag penjaga, kapal besar dengan tinggi tujuh meter, lebar empat belas meter dan panjang empat puluh delapan meter tersebut akan digunakan untuk menjaring ikan guna memenuhi kebutuhan santri Al Zaytun.
Nina Agustina, Bupati Indramayu mengatakan, sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Indramayu mengecek langsung pusat pembuatan kapal tradisional milik ponpes Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu Jumat (23/6/2023) siang. Baca juga: Sangkal Aliran Dana ke Al Zaytun, Kemenag: Itu BOS
"Petugas mengecek untuk memastikan tidak adanya aktivitas pekerja di dock kapal yang disegel sejak Oktober 2022 tersebut," ungkap Nina, Jumat (23/6/2023).
Galangan yang di dalamnya terdapat dua kapal besar milik Panji Gumilang , tampak sepi dan hanya terdapat beberapa pekerja kebersihan dan penjaga.
Dua kapal dengan berat empat ratus delapan puluh gross ton tersebut dibuat selama satu tahun setengah sebelum akhirnya disegel pemerintah pada Oktober tahun lalu.
Menurut Abdul Qodir, salah seoranag penjaga, kapal besar dengan tinggi tujuh meter, lebar empat belas meter dan panjang empat puluh delapan meter tersebut akan digunakan untuk menjaring ikan guna memenuhi kebutuhan santri Al Zaytun.
Lihat Juga :