Kasus KDRT di Depok, Suami Putri Balqis Ajukan Restorative Justice

Jum'at, 23 Juni 2023 - 13:04 WIB
Nilai akademik anak BI dan PB pun disebut mengalami penurunan selama tiga bulan terakhir. Dia menyebuy anak pasangan suami istri itu gagal menjadi ketua OSIS lantaran kasus yang menjerat kedua orang tuanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga antara suami istri di Depok dihentikan sementara dengan alasan suami perlu melakukan pengobatan dan istri diberikan waktu untuk merenung.

Karyoto menjelaskan kasus kekerasan oleh suami berinisial RJ dan istri berinisial PB tersebut juga dilakukan penangguhan penahanan.Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!