Kasus KDRT di Depok, Suami Putri Balqis Ajukan Restorative Justice
Jum'at, 23 Juni 2023 - 13:04 WIB
Setelah mengajukan restorative justice, kata dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga akan memberikan fasilitas terhadap permintaannya itu. Hal itu bertujuan agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah dengan damai.
”Berkaitan dengan statement Pak Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Karyoto, dari pihak Pak Bani pada prinsipnya sangat mengapresiasi atas langkah yang dilakukan Pak Kapolda,” ujarnya.
Tak hanya itu, saat ini BI pun sudah menjalani proses operasi Hernia. Menurutnya, operasi itu merupakan akibat dari dugaan kekerasan yang dilakukan oleh PB. Kemudian, dampak dari KDRT kliennya dengan PB ini terjadi pada sang anak dari pasangan tersebut.
Baca Juga: Penyebab Keributan Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Masalah Keuangan
”Dengan kejadian sejak 25 Februari malam tersebut sampai dengan hari ini, itu sangat berdampak sekali terhadap tumbuh kembang anak. Di mana sang anak tidak dapat belajar secara tatap muka. Sekolah mengeluarkan kebijakan untuk online,” ucapnya.
”Berkaitan dengan statement Pak Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Karyoto, dari pihak Pak Bani pada prinsipnya sangat mengapresiasi atas langkah yang dilakukan Pak Kapolda,” ujarnya.
Tak hanya itu, saat ini BI pun sudah menjalani proses operasi Hernia. Menurutnya, operasi itu merupakan akibat dari dugaan kekerasan yang dilakukan oleh PB. Kemudian, dampak dari KDRT kliennya dengan PB ini terjadi pada sang anak dari pasangan tersebut.
Baca Juga: Penyebab Keributan Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Masalah Keuangan
”Dengan kejadian sejak 25 Februari malam tersebut sampai dengan hari ini, itu sangat berdampak sekali terhadap tumbuh kembang anak. Di mana sang anak tidak dapat belajar secara tatap muka. Sekolah mengeluarkan kebijakan untuk online,” ucapnya.
Lihat Juga :