PN Surabaya Kabulkan Gugatan Konsumen Pengembang Apartemen Puncak CBD
Jum'at, 23 Juni 2023 - 06:49 WIB
Kuasa hukum penggugat Wihardadi menyambut baik putusan majelis hakim tersebut meski yang dikabulkan hanya sebagian. Putusan itu menunjukkan keadilan berpihak pada para korban.
“Kami akan siapkan gugatan-gugatan lain karena masih banyak sekali konsumen yang belum mendapatkan keadilan,” katanya, Kamis (22/6/2023).
Salah satu penggugat, Ivan Christian juga menyambut baik putusan tersebut. Dia menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memutus perkara secara adil. Meski begitu, pihaknya masih kecewa karena gugatan tidak seluruhnya dikabulkan.
“Saya menerima putusan tapi kurang puas. Untuk langkah-langkah selanjutnya, masih akan kami bicarakan lagi,” katanya
“Kami akan siapkan gugatan-gugatan lain karena masih banyak sekali konsumen yang belum mendapatkan keadilan,” katanya, Kamis (22/6/2023).
Salah satu penggugat, Ivan Christian juga menyambut baik putusan tersebut. Dia menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memutus perkara secara adil. Meski begitu, pihaknya masih kecewa karena gugatan tidak seluruhnya dikabulkan.
“Saya menerima putusan tapi kurang puas. Untuk langkah-langkah selanjutnya, masih akan kami bicarakan lagi,” katanya
(msd)
Lihat Juga :