Korupsi Rp8 Miliar, 2 Wanita Pejabat di Pemkab Musi Banyuasin Dijebloskan Tahanan

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:08 WIB
Baca juga: Kericuhan Pecah di Dekat Pesantren Al-Zaytun, Begini Penampakannya

Dua wanita tersangka korupsi APBD Kabupaten Musi Banyuasin, tahun anggaran 2021, yang dijebloskan ke sel tahanan, berinisial RIS mantan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin, dan berinisial NO sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Kedua tersangka korupsi tersebut, dijebloskan ke sel tahanan Lapas Kelas II B Sekayu, Musi Banyuasin. Sementara dua tersangka yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan, diketahui berinisial F, dan I yang merupakan pelaksana proyek.



Kajari Musi Banyuasin, Romi Rojali menjelaskan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, karena pengerjaan proyek jaringan air bersih tersebut belum tuntas, namun anggaran telah dicairkan seluruhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!