Korupsi Rp8 Miliar, 2 Wanita Pejabat di Pemkab Musi Banyuasin Dijebloskan Tahanan

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:08 WIB
Tim penyidik Kejari Musi Banyuasin, menahan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Banyuasin, terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp8 miliar. Foto/iNews TV/Edi Lestari
MUSI BANYUASIN - Seorang wanita pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, dijebloskan ke sel tahanan Kejari Musi Banyuasin, karena tersandung kasus dugaan korupsi senilai Rp8 miliar. Kasus dugaan korupsi ini, terjadi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca juga: Tim Pidsus Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi BSS



Anggaran sebesar Rp8 miliar yang diduga telah dikorupsi dan merugikan keuangan negaran tersebut, merupakan anggaran untuk proyek pemasangan pipa transmisi dari Desa Langkap, ke Desa Tanjung, di Kecamatan Babat Supat.

Tim penyidik Kejari Musi Banyuasin, menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Dua tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan, sedangkan dua tersangka lainnya masih belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!