Tim Pidsus Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi BSS

Kamis, 22 Juni 2023 - 12:07 WIB
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akusisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI) terus bergulir. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akusisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI) terus bergulir. Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

"Tim telah mengumpulkan alat bukti sebagaimana Pasal 184 ayat (1) KUHP telah ditetapkan tiga tersangka. Salah satunya yakni Anung Prasetya selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam tahun 2013," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (22/6/2023).

Selain Anung, lanjut Vanny, tersangka lainnya yakni Saiful Islam selaku Ketua Tim Akusisi pengambil alihan PT Satria Bahana Sarana. "Lalu, Tjahyono Imawan selaku Direktur PT Tri Iwa Samara pemilik PT Satria Bahana Sarana sebelum diakusisi oleh PTBA melalui PT BMI," jelasnya.

Dijelaskan Vanny, sebelumnya para tersangka yakni Saiful Islam dan Anung Prasetya telah diperiksa sebagai saksi. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dan sudah cukup bukti bahwa para tersangka tersebut terlibat dalam perkara yang dimaksud.



"Dalam perkara ini potensi kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp100 miliar. Untuk para tersangka tersebut akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang," jelasnya.

Para tersangka dijerat pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

"Terkait perkara ini, jumlah saksi yang telah diperiksa sampai saat ini berjumlah 35 orang. Dan Tim Pidsus Kejati Sumsel akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lain," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content