Ini Siasat Pemkot-Pemkab Bogor Terkait Pemotongan DAU

Kamis, 25 Agustus 2016 - 03:15 WIB
Ini Siasat Pemkot-Pemkab Bogor Terkait Pemotongan DAU
Ini Siasat Pemkot-Pemkab Bogor Terkait Pemotongan DAU
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor akan memangkas sejumlah kegiatan proyek yang dinilai tak penting. Sedangkan Pemkab Bogor lebih memilih mempercepat penyerapan anggaran yang sudah ditetapkan.

Sejumlah upaya rasionalisasi anggaran itu menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun Anggaran 2016 dalam rangka penghematan porsi belanja negara pada semester kedua tahun ini.

Berdasarkan data dihimpun dari 169 daerah yang DAU-nya dibekukan atau ditunda penyalurannya tahun ini di antaranya Kabupaten Bogor dengan total nilai DAU sebesar Rp347 miliar, sedangkan Kota Bogor hanya Rp87 miliar.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menjelaskan, penundaan atau pembekuan DAU sangat tidak logis, dikarenakan anggaran dari pemerintah pusat itu sebagian besar untuk gaji PNS. “Logikanya DAU itu enggak akan ditahan apalagi dipotong, karena peruntukannya itu kan sebesar-besarnya untuk kepentingan PNS. Nah, PNS kan yang menentukan keseluruhan urusan pusat,” ungkap Usmar pada Rabu, 24 Agustus 2016 kemarin.

Usmar melanjutkan, meskipun pembekuan atau penundaan itu benar dilakukan, pihaknya segera melakukan rasionalisasi anggaran agar hak-hak PNS di Pemkot Bogor tak terganggu. “Kalaupun itu terjadi maka Pemkot Bogor wajib melakukan rasionalisasi anggaran dengan cara menghentikan beberapa proyek yang tak strategis dan mendorong program-program wajib saja,” tegas Usmar.

Terpisah, Bupati Bogor Nurhayanti mengungkapkan, lebih memilih mensiasatinya dengan cara melakukan percepatan penyerapan anggaran yang sudah ditetapkan. “Kami akan melakukan percepatan realisasi APBD nya supaya tidak terkena sanksi penundaan,” ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6075 seconds (0.1#10.140)