Terancam Terusir dari Tanah Kelahiran, Warga 16 Kampung Tua di Batam Mengadu ke DPR

Rabu, 21 Juni 2023 - 04:39 WIB
Relokasi warga dari 16 kampung adat Pulau Rempang akan memberikan banyak dampak negatif. Di antaranya hilangnya sejarah 16 kampung adat, mata pencaharian ribuan kepala keluarga, serta potensi konflik horizontal di lokasi baru.

"Kami menyayangkan sikap Pemerintah Kota Batam yang seolah lebih berpihak kepada kepentingan swasta daripada kami sebagai warga mereka," katanya.

Rusli Ahmad meminta bantuan DPR untuk memperjuangkan status tanah warga kampung tua ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, mereka berharap agar pemerintah tetap memperbolehkan menempati lahan di kampung tua.

Baca juga: Kapal Asing Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Batam

"Kami tidak menghalangi rencana pengembangan industri, toh kebutuhan lahan kami dari 16 kampung adat kami hanya sekitar 1.000 hektare, padahal pihak swasta mendapatkan izin mengarap lahan hingga 17.000 hektare. Kembangkan saja industri di 16.000 hektare di luar lahan kami," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!