Terancam Terusir dari Tanah Kelahiran, Warga 16 Kampung Tua di Batam Mengadu ke DPR

Rabu, 21 Juni 2023 - 04:39 WIB
Perwakilan warga 16 kampung tua di Pulang Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau mengadukan nasib mereka ke DPR, Selasa (20/6/2023). Foto/Ist
BATAM - Perwakilan warga 16 kampung tua di Pulang Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau mengadukan nasib mereka ke DPR. Warga kampung tua yang berjumlah sekitar 10.000 jiwa terancam terusir dari tanah kelahiran mereka karena akan menjadi tempat pengembangan industri.

"Kami merasa terancam dengan rencana relokasi warga 16 kampung tua untuk kepentingan pengembangan industri dari pihak swasta. Kami berharap bisa dibantu dalam memperjuangkan hak-hak kami atas tanah maupun hak untuk hidup dengan layak di tanah kelahiran kami," kata perwakilan warga 16 kampung tua Pulau Rempang, Rusli Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).



Baca juga: Pemerintah Buka Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura

Kedatangan perwakilan warga kampung tua Pulau Rempang diterima Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin, dan anggota Fraksi PKB Ratna Juwita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!