Kapal Asing Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Batam
Selasa, 01 Maret 2022 - 18:26 WIB
loading...
Kapal asing jenis Tugboat berbendera Singapura usai ditangkap di perairan Batam karena tak memiliki izin beraktivitas laut Indonesia. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Kapal asing jenis Tugboat berbendera Singapura ditangkap di perairan Batam karena tak memiliki izin beraktivitas laut Indonesia.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam dan pangkalan KPLP Tanjung Uban.
Humas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Aina Solmidas saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini kapal tersebut sudah diamankan di Pelabuhan Bintang 99.
Baca juga: Masuk Perairan Aceh Tanpa Izin, Kapal Pesiar Mewah Ditahan Imigrasi dan TNI AL di Tengah Laut
“Memang sudah kita amankan beberapa waktu lalu. Saat ini kapalnya sudah dalam pengawasan kita," katannya, Selasa (1/3/2022).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam dan pangkalan KPLP Tanjung Uban.
Humas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Aina Solmidas saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini kapal tersebut sudah diamankan di Pelabuhan Bintang 99.
Baca juga: Masuk Perairan Aceh Tanpa Izin, Kapal Pesiar Mewah Ditahan Imigrasi dan TNI AL di Tengah Laut
“Memang sudah kita amankan beberapa waktu lalu. Saat ini kapalnya sudah dalam pengawasan kita," katannya, Selasa (1/3/2022).
Lihat Juga :