Kapal Asing Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Batam

Selasa, 01 Maret 2022 - 18:26 WIB
loading...
Kapal Asing Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Batam
Kapal asing jenis Tugboat berbendera Singapura usai ditangkap di perairan Batam karena tak memiliki izin beraktivitas laut Indonesia. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Kapal asing jenis Tugboat berbendera Singapura ditangkap di perairan Batam karena tak memiliki izin beraktivitas laut Indonesia.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam dan pangkalan KPLP Tanjung Uban.

Humas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Aina Solmidas saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini kapal tersebut sudah diamankan di Pelabuhan Bintang 99.



“Memang sudah kita amankan beberapa waktu lalu. Saat ini kapalnya sudah dalam pengawasan kita," katannya, Selasa (1/3/2022).



Sementara itu, Kabid KBPP KSOP Khusus Batam, Hamir Makbul yang ditemui di Pelabuhan Bintang 99 mengatakan, permasalahan ini dikarenakan Tug Boat An Ding menyalahi aturan perizinan.

“Kapal berbendera Singapura ini seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan selama belum memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.



Dia menambahkan, saat diamankan, Kapal An Ding ini sedang membantu kapal lainnya melakukan kegiatan Ship to Ship di perairan Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)