Ingin Punya Uang, Pemuda di Lamandau Jual Pacar ke Pria Hidung Belang
Selasa, 20 Juni 2023 - 18:58 WIB
Seorang pemuda di Kabupaten Lamandau, Kalteng nekat menjual pacarnya ke pria hidung belang via aplikasi Michat dengan tarif Rp300 ribu sekali kencan. Pelaku bernama MI (22) itu pun ditangkap polisi. Foto SINDOnews
LAMANDAU - Seorang pemuda di Kabupaten Lamandau, Kalteng nekat menjual pacarnya ke pria hidung belang via aplikasi Michat dengan tarif Rp300 ribu sekali kencan. Pelaku bernama MI (22) itu pun ditangkap polisi.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono di Mapolres mengatakan, korban bernama DI (21) memang memiliki hubungan sebagai sepasang kekasih. MI menjual pacarnya itu melalui aplikasi ‘Michat’ dan bakal dijerat menggunakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Terduga pelaku mengaku menjual pacarnya karena butuh uang,” ungkap Budiyono di Mapolres Lamandau pada Selasa (20/6/2023). Baca juga: Jajakan Perempuan Layani Pria Hidung Belang Via Online, 4 Muncikari Ditangkap
MI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus TPPO karena menjual pacarnya kepada pria hidung belang dengan tarif Rp300 ribu sekali kencan.“Terduga pelaku MI diamankan di salah satu hotel yang ada di Kota Nanga Bulik, Kecamatan Bulik atas dugaan tindak pidana perdagangan orang,” tambahnya.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono di Mapolres mengatakan, korban bernama DI (21) memang memiliki hubungan sebagai sepasang kekasih. MI menjual pacarnya itu melalui aplikasi ‘Michat’ dan bakal dijerat menggunakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Terduga pelaku mengaku menjual pacarnya karena butuh uang,” ungkap Budiyono di Mapolres Lamandau pada Selasa (20/6/2023). Baca juga: Jajakan Perempuan Layani Pria Hidung Belang Via Online, 4 Muncikari Ditangkap
MI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus TPPO karena menjual pacarnya kepada pria hidung belang dengan tarif Rp300 ribu sekali kencan.“Terduga pelaku MI diamankan di salah satu hotel yang ada di Kota Nanga Bulik, Kecamatan Bulik atas dugaan tindak pidana perdagangan orang,” tambahnya.