Gubernur Jambi: SK Kulin KK Akui Keberadaan Petani Hutan
Sabtu, 25 Juli 2020 - 15:34 WIB
Realisasi dari seluruh program di atas, tak lepas dari peran Tim Resolusi Konflik (TRK) PT Lestari Asri Jaya dan PT Wanamukti Wisesa yg dibentuk sejak Agustus 2018. TRK merupakan tim independen multipihak terdiri dari pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kabupaten, dan perwakilan masyarakat dan LSM yang bertujuan mencari solusi yang terbaik dari potensi konflik yang ada.
PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WW) adalah perusahaan karet berkelanjutan yang memiliki izin pengelolaan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan total luas ±70.000 Ha di Kabupaten Tebo. Dalam menjalankan operasional pengembangan jangka panjang komoditas karet alam, perusahaan berkomitmen senantiasa menggandeng masyarakat dan mengedepankan aspek sosial dan lingkungan.
Saat ini perusahaan bekerjasama dan membina hubungan baik dengan dengan 18 desa dan 3 kelompok orang rimba di sekitar area perusahaan dan secara rutin berdialog dengan masyarakat melalui kegiatan Forum Komunikasi yang dihadiri perwakilan desa, dan pemerintah setempat.
Terkait aspek ekologi, sambung Widyarsono, perusahaan menyisihkan sekitar 25% dari area perusahaan sebagai kawasan yang dilindungi. Termasuk di dalamnya Wildlife Conservation Area atau Wilayah Cinta Alam (WCA). WCA ini yang menjadi penyangga hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh yang terdiri dari area konservasi dan tanaman karet.
Kawasan WCA ini sekaligus menjadi area jelajah bagi Gajah Sumatera yang dilindungi. RLU juga membentuk Tim Ranger, terdiri dari karyawan perusahaan yang tugas pokoknya adalah melakukan upaya konservasi kawasan yang dilindungi termasuk WCA.
Beberapa pencapaian tim ini antara lain adalah pemetaan hutan, identifikasi flora dan fauna, penyelamatan spesies langka (meranti, dll). "Dan khususnya menjaga jalur perlintasan gajah," tandasnya.
PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WW) adalah perusahaan karet berkelanjutan yang memiliki izin pengelolaan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan total luas ±70.000 Ha di Kabupaten Tebo. Dalam menjalankan operasional pengembangan jangka panjang komoditas karet alam, perusahaan berkomitmen senantiasa menggandeng masyarakat dan mengedepankan aspek sosial dan lingkungan.
Saat ini perusahaan bekerjasama dan membina hubungan baik dengan dengan 18 desa dan 3 kelompok orang rimba di sekitar area perusahaan dan secara rutin berdialog dengan masyarakat melalui kegiatan Forum Komunikasi yang dihadiri perwakilan desa, dan pemerintah setempat.
Terkait aspek ekologi, sambung Widyarsono, perusahaan menyisihkan sekitar 25% dari area perusahaan sebagai kawasan yang dilindungi. Termasuk di dalamnya Wildlife Conservation Area atau Wilayah Cinta Alam (WCA). WCA ini yang menjadi penyangga hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh yang terdiri dari area konservasi dan tanaman karet.
Kawasan WCA ini sekaligus menjadi area jelajah bagi Gajah Sumatera yang dilindungi. RLU juga membentuk Tim Ranger, terdiri dari karyawan perusahaan yang tugas pokoknya adalah melakukan upaya konservasi kawasan yang dilindungi termasuk WCA.
Beberapa pencapaian tim ini antara lain adalah pemetaan hutan, identifikasi flora dan fauna, penyelamatan spesies langka (meranti, dll). "Dan khususnya menjaga jalur perlintasan gajah," tandasnya.
(nag)
tulis komentar anda