3 Tahun Jadi Buronan, Tersangka Curas Diringkus Polisi Muratara

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:05 WIB
Effendi (59) warga Kampung V Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tidak berkutik saat ditangkap Tim Satrekrim Polres Muratara. Foto SINDOnews
MURATARA - Effendi (59) warga Kampung V Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tidak berkutik saat ditangkap Tim Satrekrim Polres Muratara. Effendi ditangkap karena aksi kejahatannya pada 5 Maret 2021 dan sempat menjadi buronan selama 3 tahun.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi mengatakan, tim Satreskrim telah berhasil mengamankan satu dari lima tersangka pencurian dengan kekerasan (curas). Baca juga: Perkosa Anak Tiri, Pria Banyuasin Ditangkap di Lampung





“Tersangka kita tangkap di rumahnya Kampung V Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (14/6/2023), selanjutnya diamankan di Mapolres Muratara,” kata Sofian, Sabtu (17/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!