Komisi III DPR Apresiasi Polda Sumut Berhasil Berantas Narkoba dan Perjudian
Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:44 WIB
MEDAN - Polda Sumut berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba dan perjudian. Keberhasilan tersebut mendaopar apreasiasi dari Komisi III DPR.
Dalam pengungkapan itu berbagai jenis narkoba berhasil disita, di antaranya sabu 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir. Selanjutnya, hasil tangkapan itu dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara. "Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," katanya di Polda Sumut, Kamis (15/6/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba dilakukan pada periode 19 Maret-10 Juni 2023. "Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang," jelasnya.
Barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumut. Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa berhasil diselamatkan.
ā€¯Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumut," tandasnya.
Dalam pengungkapan itu berbagai jenis narkoba berhasil disita, di antaranya sabu 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir. Selanjutnya, hasil tangkapan itu dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara. "Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," katanya di Polda Sumut, Kamis (15/6/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba dilakukan pada periode 19 Maret-10 Juni 2023. "Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang," jelasnya.
Barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumut. Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa berhasil diselamatkan.
Baca Juga
ā€¯Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumut," tandasnya.
(poe)
tulis komentar anda