Komisi III DPR Apresiasi Polda Sumut Berhasil Berantas Narkoba dan Perjudian

Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:44 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon Mahesa mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Polda Sumut, Kamis (15/6/2023). Foto/Dok. SINDOnews
MEDAN - Polda Sumut berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba dan perjudian. Keberhasilan tersebut mendaopar apreasiasi dari Komisi III DPR.

Dalam pengungkapan itu berbagai jenis narkoba berhasil disita, di antaranya sabu 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir. Selanjutnya, hasil tangkapan itu dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara. "Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," katanya di Polda Sumut, Kamis (15/6/2023).



Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba dilakukan pada periode 19 Maret-10 Juni 2023. "Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang," jelasnya.

Barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumut. Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa berhasil diselamatkan.

ā€¯Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumut," tandasnya.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content