Parah! Pria Ini Robek Al Qur’an dan Dibuang ke Wastafel, Kini Meringkuk di Tahanan
Rabu, 14 Juni 2023 - 10:30 WIB
“Waktu itu selesai salat maghrib, melihat Al-Qur’an yang ada di atas tempat tidurnya langsung saja dirobek dan dibuang ke wastafel,” ungkapnya.
Baca juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Jemmy mengungkapkan, tersangka yang berprofesi pembuat tato dan tindik telinga ini diketahui sangat meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya karena sering menghidupkan musik dengan keras.
Kini tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka akan dikenakan pasal 156 a KUHPidana.
Baca juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Jemmy mengungkapkan, tersangka yang berprofesi pembuat tato dan tindik telinga ini diketahui sangat meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya karena sering menghidupkan musik dengan keras.
Kini tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka akan dikenakan pasal 156 a KUHPidana.
(shf)
Lihat Juga :