Parah! Pria Ini Robek Al Qur’an dan Dibuang ke Wastafel, Kini Meringkuk di Tahanan

Rabu, 14 Juni 2023 - 10:30 WIB
“Waktu itu selesai salat maghrib, melihat Al-Qur’an yang ada di atas tempat tidurnya langsung saja dirobek dan dibuang ke wastafel,” ungkapnya.

Baca juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Jemmy mengungkapkan, tersangka yang berprofesi pembuat tato dan tindik telinga ini diketahui sangat meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya karena sering menghidupkan musik dengan keras.

Kini tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka akan dikenakan pasal 156 a KUHPidana.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!