Parah! Pria Ini Robek Al Qur’an dan Dibuang ke Wastafel, Kini Meringkuk di Tahanan

Rabu, 14 Juni 2023 - 10:30 WIB
Riyan Watinema (35) warga Batu Pepe, Lubuklinggau ditahan karena melakukan penistaan agama dengan merobek kitab suci Al Quran dan dibuang ke wastafel. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Ulah Riyan Watinema (35) warga Batu Pepe, Petanang Ilir, Lubuklinggau, Sumatera Selatan benar-benar parah dan keterlaluan. Dia melakukan penistaan agama dengan merobek kitab suci Al-Qur'an dan dibuang ke wastafel.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang melakukan pengerusakan Al-Qur’an dengan dirobek dan dibuang ke wastafel.



Baca juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

“Mendapatkan informasi tersebut tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan Al-Qur’an yang dalam kondisi robek di lokasi Salon Asha Joan, Jalan Kenanga II Lubuklinggau,” kata Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, Rabu (14/6/2023).

Setelah itu berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti (BB) ke Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.

Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku khilaf telah merobek Al-Qur’an karena kecewa istrinya meninggal dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!