Parah! 63 Perusahaan di Jakarta Masih Belum Bayar THR Lebaran 2023

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:14 WIB
Hari tidak merinci terkait perusahaan mana yang belum memenuhi hak para karyawan. Dia menyebut pihaknya saat ini tengah menyelesaikan terkait aduan tersebut.

“Untuk penyelesaian aduan tidak bisa ditentukan lama waktunya, karena petugas harus mendapatkan dokumen yang valid dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Baca juga: Lebaran Sudah Lewat, 42 Perusahaan di Jogja Belum Bayar THR

“Jika pada saat pemeriksaan pertama dokumen sudah lengkap maka sudah bisa didapat hasil dari pengaduan tersebut apakah sudah dibayar atau belum,” jelas dia.

Untuk diketahui, pada Idulfitri 1444 Hijriah, Disnakertrans DKI Jakarta menerima sebanyak 706 aduan permasalahan THR. 460 di antaranya telah diselesaikan dalam waktu seminggu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!