Parah! 63 Perusahaan di Jakarta Masih Belum Bayar THR Lebaran 2023

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:14 WIB
Disnakertrans DKI Jakarta mencatat sebanyak 63 perusahaan di Jakarta masih belum menyelesaikan pembayaran THR lebaran 2023 kepada para pekerja. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta mencatat sebanyak 63 perusahaan di Jakarta masih belum menyelesaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023 kepada para pekerja.

Kepala Disnakertrans DKI Hari Nugroho menyebutkan 63 perusahaan tersebut berdasarkan data yang terhimpun hingga Senin (12/6/2023).



“Per tanggal 12 Juni 2023, pukul 11.00 WIB ada 63 perusahaan yang belum terselesaikan,” kata Hari saat dihubungi awak media, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran, Cek Aturan Lengkapnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!