Putus Penyebaran Covid-19, Pemkab Bulukumba Bentuk Satgas Khusus

Jum'at, 24 Juli 2020 - 16:38 WIB
Pemkab Bulukumba membentuk Satgas Khusus COVID-19 dalam rangka upaya mempercepat memutus mata rantai penyebaran virus corona. Foto/SINDOnews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus sebagai upaya memutus mata rantai COVID-19 yang semakin mewabah. Hal itu disampaikan Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Jumat (24/7/2020).

"Melalui satgas ini, pemerintah daerah akan menggelar operasi khusus selama 14 hari untuk penegakan kedisiplinan bersama dengan TNI/Polri dan elemen masyarakat dalam mengatasi COVID-19," kata Sukri.

Sebelum turun melakukan operasi, Sukri menyebut pihaknya mengawalinya dengan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Muaranya, agar kasus harian virus corona bisa terus turun.





Dandim 1411 Bulukumba, Letkol Arm Joko Triyanto, yang merupakan Komando Penyelenggara Satgas Khusus COVID-19 menyampaikan operasi akan mulai dilakukan pihaknya pada Senin (27/7/2020) mendatang. Rencananya, pihaknya akan melakukan patroli.

Joko menuturkan patroli akan menyasar tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum. Di antaranya yakni warung kopi, warung makan, GOR, pertokoan, masjid dan disdukcapil. "Untuk penerapan ini, kami akan membuat tiga shift, yakni perdelapan jam untuk para anggota yang bertugas," jelas dia.

Selain patroli, Satgas Khusus COVID-19 juga akan berjaga-jaga di titik rawan keramaian. Di antaranya yakni Pasar Sentral, terminal, Pasar Cekkeng, stadion mini dan Lapangan Pemuda.

(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content