Polresta Solo Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Sebuah Kontrakan

Jum'at, 09 Juni 2023 - 09:03 WIB
"Kami lakukan penangkapan terhadap UWS dan membawa Mirasnya untuk kami bawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo," ujar Kompol Arfian.

Dijelaskan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus penangkapan dan mendapati bahwa UWS mendapatkan miras itu di gudang penyimpanan sebuah kontrakan di wilayah Ngguwosari Jebres.

Saat menyambangi lokasi, Tim Sparta menemukan barang bukti ratusan botol miras dari berbagai merk serta dua orang pelaku. Mereka diketahui selama ini secara bersama - sama menjual miras tersebut dengan pelaku UWS.

"Kedua pelaku yang berhasil kami amankan di Kontrakan Ngguwosari Jebres adalah DSN (21 Tahun) dan FW (30 Tahun)," pungkasnya.

Baca: Ribuan Pasukan Merah Tuntut Pemerintah dan Perkebunan Sawit atas Plasma.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!