Pasien PDP COVID-19 Meninggal di RSUD Andi Makkasau Parepare
Rabu, 29 April 2020 - 12:55 WIB
PARIS - Setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RAUD) Andi Makkasau, Kota Parepare, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, asal Kabupaten Pinrang menghembuskan nafas terakhir, Rabu (29/4/2020).
Perempuan usia 54 tahun tersebut, meninggal sekitar pukul 09.40 Wita.
Hal itu dikemukakan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Perecepatan Penanganan COVID-19 Parepare, Halwatiah. Dia mengatakan, pasien merupakan pasien baru, yang diterima tim medis RSUD Andi Makkasau.
“Pasien baru masuk di IGD RSUD Andi Makkasau, pagi tadi. Ditetapkan sebagai PDP karena hasil rapid test menunjukkan positif. Tak selang lama, pesien meninggal," papar Halwatiah yang juga Plt Kadis Kesehatan Parepare.
Sementara, Humas RSUD Andi Makkasau Parepare, Farida menjelaskan, kesadaran pasien saat tiba di rumah sakit, sudah menurun. Kondisi pasien, kata dia, diperburuk dengan gagal napas dan cirrosis hepatitis.
“Telah dilakukan swab, tindakan medis, resusitasi jantung paru (RJP) dan bantuan pernapasan, namun kondisinya semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia,” Farida menjabarkan.
Sementara salah seorang kerabat almarhum mengatakan, awalnya yang bersangkutan mengeluhkan sakit pada maagnya dan dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Parepare, sebelum akhirnya di rujuk ke RS Wahidin, Makassar.
"Empat hari sepulangnya dari RS Wahidin, beliau kembali sesak dan dibawalah ke RSUD Andi Makkasau, hingga akhirnya meninggal dunia," tandasnya.
Almarhum dimakamkan di TPU Bilalange, Kelurahan Lemoe, Kecamatan, Bacukiki, Parepare, dengan protokol COVID-19. TPU ini disiapkan Pemkot Parepare untuk pemakaman pasien COVID-19.
Perempuan usia 54 tahun tersebut, meninggal sekitar pukul 09.40 Wita.
Hal itu dikemukakan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Perecepatan Penanganan COVID-19 Parepare, Halwatiah. Dia mengatakan, pasien merupakan pasien baru, yang diterima tim medis RSUD Andi Makkasau.
“Pasien baru masuk di IGD RSUD Andi Makkasau, pagi tadi. Ditetapkan sebagai PDP karena hasil rapid test menunjukkan positif. Tak selang lama, pesien meninggal," papar Halwatiah yang juga Plt Kadis Kesehatan Parepare.
Sementara, Humas RSUD Andi Makkasau Parepare, Farida menjelaskan, kesadaran pasien saat tiba di rumah sakit, sudah menurun. Kondisi pasien, kata dia, diperburuk dengan gagal napas dan cirrosis hepatitis.
“Telah dilakukan swab, tindakan medis, resusitasi jantung paru (RJP) dan bantuan pernapasan, namun kondisinya semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia,” Farida menjabarkan.
Sementara salah seorang kerabat almarhum mengatakan, awalnya yang bersangkutan mengeluhkan sakit pada maagnya dan dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Parepare, sebelum akhirnya di rujuk ke RS Wahidin, Makassar.
"Empat hari sepulangnya dari RS Wahidin, beliau kembali sesak dan dibawalah ke RSUD Andi Makkasau, hingga akhirnya meninggal dunia," tandasnya.
Almarhum dimakamkan di TPU Bilalange, Kelurahan Lemoe, Kecamatan, Bacukiki, Parepare, dengan protokol COVID-19. TPU ini disiapkan Pemkot Parepare untuk pemakaman pasien COVID-19.
(agn)
tulis komentar anda