Dirawat Sejak Usia 14 Tahun, Pria di Bitung Malah Merusak Rumah Orang yang Merawatnya

Kamis, 08 Juni 2023 - 09:06 WIB
Tak lama kemudian pelaku balik ke rumah dengan kondisi sudah dipengaruhi minuman beralkohol dan emosi. “Saat tiba di rumah, pelaku melihat korban tidak berada di dalam rumah. Pelaku kemudian mengamuk memecahkan kaca jendela, merusak televisi, lemari es, lemari pakaian, meja dan pintu rumah,” kata Ipda Iwan.

Usai melampiaskan amarahnya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan rumah tersebut. Sedangkan korban yang mengetahui rumahnya sudah berantakan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Tim Resmob Polres Bitung bersama personel Polres Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro) kemudian berhasil mengamankan pelaku di Pelabuhan Ulu Siau, Kecamatan Siau Timur. Baca juga: Terungkap! Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Terlibat Kasus Perusakan Gedung DPRD Lampung

“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 3 buah batu bata yang digunakan untuk melempar kaca, selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!