Masa Penahanan Habis, Bule Kanada Buronan Interpol Diekstradisi Besok

Rabu, 07 Juni 2023 - 17:07 WIB
"Jadi nanti kepolisian Australia yang menyerahkan ke kepolisian Kanada. "Kita hanya punya (perjanjian ekstradisi) dengan Australia. Dengan Kanada belum," imbuh Satake.

Sebelumnya, Gagnon akan diekstradisi ke Australia, Minggu (4/6/023) lalu. Tapi karena ada perbedaan nomor paspor di red notice dengan yang dimiliki Gagnon. Selain itu, Gagnon juga melapor ke polisi dirinya diperas Rp1 miliar.

Baca juga: Dituding Salah Tangkap Buronan Interpol Bule Kanada, Ini Kata Polda Bali

Gagnon ditangkap di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, 19 Mei 2023. Dia ditangkap berdasarkan red notice interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022. Pria bule itu hingga kini masih ditahan di Polda Bali sambil menunggu permintaan ekstradisi dari Interpol Kanada.

Gagnon mengaku telah diperas Rp1 miliar sebelum akhirnya ditangkap. Pemerasan diduga dilakukan seorang markus bersama oknum Divhub Inter Polri dan telah dilaporkan ke Divisi Propam Polri.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!