Pasca Bentrok Massal, Ketua Umum PSHT Larang Anggotanya Berkonvoi

Rabu, 07 Juni 2023 - 12:36 WIB
Dia juga meminta warga PSHT untuk tidak mudah terprovokasi terhadap pemberitaan di sosial media yang bersifat ajakan, adu domba dan intimidasi yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di suatu wilayah.

Mas Mur sapaan akrab Ketum PSHT ini juga melarang warga PSHT melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas. Anggotanya tidak diperbolehkan melakukan penanganan hukum dengan cara unjuk rasa secara massal di kantor Kepolisian yang bersifat provokatif. Baca juga: Bentrok Pecah di Jalan Tamansiswa, Warga dan Ojek Online Bahu Membahu Usir Perusuh

"Melarang konvoi massal yang dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas serta keamanan di masyarakat dan menggunakan atribut PSHT yang bersifat pribadi atau kelompok di luar kegiatan organisasi,"ucapnya.

Ketum Moerjoko juga berpesan apabila ada warga yang terbukti melanggar aturan, maka dengan tegas pimpinan pusat akan mencabut haknya sebagai anggota.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!