Pasca Bentrok Massal, Ketua Umum PSHT Larang Anggotanya Berkonvoi

Rabu, 07 Juni 2023 - 12:36 WIB
loading...
Pasca Bentrok Massal,...
Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Drs. R Moerjoko melarang anggota PSHT untuk berkonvoi massal. Anggota PSHT yang melanggar larangan tersebut akan dicabut keanggotaanya. Foto SINDOnews
A A A
JOGJAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Drs. R Moerjoko melarang anggota PSHT untuk berkonvoi secara massal. Larangan ini menyusul terjadinya bentrok massal dengan kelompok lain di Kota Yogyakarta pada Minggu (4/6/2023). Anggota PSHT yang melanggar larangan tersebut akan dicabut keanggotaanya.



Moerjoko juga menyerahkan sepenuhnya permasalahan pemicu bentrok tersebut ke aparat penegak hukum. Menurutnya permasalahan yang ada di Yogyakarta antara oknum yang mengatasnamakan warganya dan kelompok masyarakat Yogyakarta telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Baca juga: Biro Hukum PSHT Sebut Massa Terlibat Bentrok dengan Brajamusti Mayoritas dari Luar Jogja

Moerjoko meminta aparat kepolisian untuk menindak secara tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah. "Polisi harus menindak tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku oknum yang bersalah itu," tuturnya, Rabu (7/6/2023).

Dia juga meminta warga PSHT untuk tidak mudah terprovokasi terhadap pemberitaan di sosial media yang bersifat ajakan, adu domba dan intimidasi yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di suatu wilayah.

Mas Mur sapaan akrab Ketum PSHT ini juga melarang warga PSHT melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas. Anggotanya tidak diperbolehkan melakukan penanganan hukum dengan cara unjuk rasa secara massal di kantor Kepolisian yang bersifat provokatif. Baca juga: Bentrok Pecah di Jalan Tamansiswa, Warga dan Ojek Online Bahu Membahu Usir Perusuh

"Melarang konvoi massal yang dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas serta keamanan di masyarakat dan menggunakan atribut PSHT yang bersifat pribadi atau kelompok di luar kegiatan organisasi,"ucapnya.

Ketum Moerjoko juga berpesan apabila ada warga yang terbukti melanggar aturan, maka dengan tegas pimpinan pusat akan mencabut haknya sebagai anggota.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Pelaku Penjarahan Rumah...
Pelaku Penjarahan Rumah Menkeu Sri Mulyani di Tangsel Ditangkap
1 Orang Jadi Tersangka...
1 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Polres Jaktim
Bentrokan Pecah, Polres...
Bentrokan Pecah, Polres Metro Bekasi Pukul Mundur Massa Penyerang
Usai Kerusuhan di Siak...
Usai Kerusuhan di Siak Terungkap Banyak Cukong Kuasai Lahan Konsesi Perusahaan
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan di Siak
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
ADCC Indonesia Open...
ADCC Indonesia Open 2026 Digelar Perdana di Jakarta, Bidik Indonesia Jadi Pusat Grappling Asia
Rekomendasi
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved