RPA Perindo Datangi Kejaksaan Negeri Tulungagung, Desak Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Berat

Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:20 WIB
Ketua RPA Perindo Pusat Jeannie Latumahina mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung untuk mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
TULUNGAGUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Jawa Timur untuk mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur. Dalam pertemuan, RPA Perindo mendesak agar pelaku pencabulan anak dihukum seberat-beratnya.

Rombongan dipimpin langsung Ketua RPA Perindo Pusat Jeannie Latumahina bersama dengan pengurus RPA Tulungagung saat mendatangi Kejari Tulungagung.



Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap, RPA Perindo Apresiasi Polres Tulungagung

Pihak kejaksaan pun menerima kedatangan Ketua RPA Perindo pukul 11.00 WIB. Pertemuan diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan serta Kasi Pidum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!