RPA Perindo Datangi Kejaksaan Negeri Tulungagung, Desak Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Berat

Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:20 WIB
"Kami meminta pelaku kekerasan anak di bawah umur dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Rudi Kurniawan mengatakan bahwa saat ini kasus pencabulan anak tersebut sudah masuk ke Kejaksaan. Dalam hal ini pihak Kejaksaan akan segera melimpahkan ke pengadilan jika sudah lengkap.

"Untuk tuntutannya nanti akan dilakukan di persidangan pengadilan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!