Bersama Pemkab Kobar, BPJAMSOSTEK Berikan Perlindungan Ratusan Guru Ngaji dan Tokoh Agama
Kamis, 25 Mei 2023 - 14:03 WIB
"Pihak desa, kelurahan dan kecamatan mengusulkan ke bagian Kesra. Jadi pengusulan dari bawah," pungkas Mantan Camat Kumai ini.
Di sela acara, secara simbolis Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto bersama Asisten III Setda Kobar, Syahrudin menyerahkan santunan untuk salah satu guru mengaji.
“Hari ini kita menyerahkan santunan kematian kepada guru mengaji sebesar Rp 42 juta. Semoga santunan tersebut dapat sedikit meringankan keluarga Almarhum Wakinah guru mengaji forum diniyah takmiliyah” Ujar Yadi.
Dalam acara tersebut, Yadi juga mengajak guru mengaji maupun tokoh agama yang belum dilindungi BPJAMSOSTEK agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta. “Dengan begitu dapat merasakan kerja tenang bebas cemas," pungkasnya.
Di sela acara, secara simbolis Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto bersama Asisten III Setda Kobar, Syahrudin menyerahkan santunan untuk salah satu guru mengaji.
“Hari ini kita menyerahkan santunan kematian kepada guru mengaji sebesar Rp 42 juta. Semoga santunan tersebut dapat sedikit meringankan keluarga Almarhum Wakinah guru mengaji forum diniyah takmiliyah” Ujar Yadi.
Dalam acara tersebut, Yadi juga mengajak guru mengaji maupun tokoh agama yang belum dilindungi BPJAMSOSTEK agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta. “Dengan begitu dapat merasakan kerja tenang bebas cemas," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda